Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta para pekerja migran Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak lari dari pekerjaan karena akan berdampak pada penempatannya ke depan.

“Setelah sampai di Korea, jangan lari. Karena banyak pekerja di sektor perikanan yang lari, ini angka yang tinggi,” kata Rhamdani saat melepas 85 pekerja migran ke Korea Selatan di Korea Selatan, Senin.

Saat ditemui para buruh yang terdiri dari 77 buruh perikanan dan delapan buruh manufaktur, ia menyampaikan bahwa pemerintah Korea Selatan mengeluhkan banyaknya buruh Indonesia yang melarikan diri.

Ia mengatakan, pekerja yang melarikan diri ke negara penempatannya berisiko menjadi korban kejahatan.

Ia mengingatkan, jika pekerja migran kabur dari pekerjaan, maka statusnya akan berubah dari legal menjadi nonprosedural atau ilegal. Status ini akan membuat para pekerja menjadi lebih rentan dan jika mereka tertangkap, mereka dapat dikenakan denda oleh pihak berwenang setempat.

“Yang saya khawatirkan adalah suatu saat pemerintah Korea Selatan akan bosan dengan perilaku ini dan akhirnya menghentikan penempatan, yang akan berdampak pada puluhan ribu pekerja. Hanya karena ulah beberapa orang, ratusan orang akan terkena dampaknya,” ujarnya. dikatakan.

Berdasarkan data BP2MI, pendaftaran penempatan TKI ke Korea Selatan sudah menembus angka 62 ribu. Sementara itu, sebanyak 3.654 orang ditempatkan di Korea Selatan pada periode Januari hingga 6 Mei 2024.

Sebelumnya, Direktur Penempatan Wilayah Asia Afrika BP2MI Seriulina Tarigan mengatakan kepada para pekerja migran bahwa bekerja di negara penempatan merupakan peluang baik yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

Secara khusus, ia meminta agar mereka menjaga diri dan nama bangsa, saling membantu, dan menghindari perselisihan.